LBH SURAKARTA: 2020

Daluwarsa Penuntutan Pidana

Daluwarsa Penuntutan Pidana

Daluarsa (lewat waktu/verjaring) adalah istilah yang dikenal dalam hukum, baik dalam teori maupun dalam prakteknya. Dalam pengertian hukum, daluwarsa adalah dengan adanya lewat waktu. Dalam hubungannya dengan gugurnya hak menuntut, jika suatu tindak pidana sudah kadaluarsa oleh undang-undang, maka Jaksa kehilangan hak untuk menuntut perkara pidana tersebut. Yang dimaksud daluwarsa dalam bahasa awam adalah “gugatan atau penuntutan atau upaya hukum lainnya sudah basi atau tidak masuk akal”.

Status Hukum Anak Angkat

Status Hukum Anak Angkat

Anak angkat seringkali kurang mendapat perlindungan terutama ketika orangtua angkat itu meninggal dunia, dimana seorang anak angkat yang seharusnya mempunyai kedudukan yang sah sebagai anak dalam perkawinan orangtua angkatnya menjadi terabaikan hak-haknya termasuk hak warisnya. Oleh karena itu perlu diketahui pengaturan prosedur pengangkatan anak yang sah dan bagaimana hak mewaris seorang anak angkat atas harta kekayaan orangtua angkat menurut hukum perdata. 

Memahami Asimilasi Narapidana

Memahami Asimilasi Narapidana

Asimilasi adalah proses pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) yang dilaksanakan dengan membaurkan mereka ke dalam kehidupan masyarakat. Program ini, yang sering dikenal dengan istilah "asimilasi di rumah", bertujuan mempersiapkan narapidana agar dapat berintegrasi kembali secara sehat dengan masyarakat.

Bagi LBH Surakarta, pemahaman mengenai prosedur dan hak asimilasi sangat krusial untuk memastikan bahwa proses pembinaan berjalan sesuai koridor hukum dan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terpenuhi. Program ini dilaksanakan di bawah bimbingan dan pengawasan ketat oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas).