LBH SURAKARTA

UU KETENAGAKERJAAN BARU

UU Ketenagakerjaan Baru

Apa yang Berubah dan Kapan Berlaku?

Beberapa hari terakhir, kabar tentang UU ketenagakerjaan baru beredar cepat di grup percakapan tempat kerja. Ada yang menyebut kontrak kini paling lama empat tahun, ada yang yakin pesangon langsung naik, ada pula yang cemas kontraknya otomatis berubah. Jawaban singkatnya begini: Undang-Undang tentang Pelindungan Ketenagakerjaan memang sudah disetujui DPR bersama pemerintah pada 6 Oktober 2026, tetapi aturannya belum dapat Anda pakai hari ini. Per 14 Oktober 2026, naskah resminya belum diterbitkan dan undang-undang itu belum diundangkan, sehingga hubungan kerja Anda masih tunduk pada aturan lama, yaitu Undang-Undang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Cipta Kerja beserta peraturan pemerintahnya. Artikel ini menjelaskan pokok perubahan yang sudah diumumkan, kapan aturan baru mulai dipakai, batas yang perlu Anda waspadai, dan apa yang dapat Anda siapkan sejak sekarang.

Memahami Aturan Wajib Halal Siapa yang Terkena Sanksi dan Persiapannya

MEMAHAMI WAJIB HALAL

Siapa yang Terkena Sanksi dan Persiapannya

Bayangkan Anda mengelola warung makan kecil atau menjual kue kering dari dapur rumah, lalu membaca kabar di grup WhatsApp bahwa mulai 18 Oktober 2026 semua dagangan harus bersertifikat halal dan yang belum punya akan dirazia. Kabar itu separuh benar. Wajib halal 18 Oktober 2026 memang berlaku: sejak tanggal itu makanan dan minuman buatan usaha mikro dan kecil, bersama beberapa kelompok produk lain, harus sudah bersertifikat halal. Dasarnya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Separuh lainnya keliru, dan di situlah batas yang perlu Anda pahami: tidak semua produk harus berlabel halal, sanksinya bersifat administratif dan diawali peringatan tertulis, serta yang berwenang mengawasi dan menjatuhkan sanksi hanya aparat resmi, bukan sembarang orang yang datang mengaku petugas.

PRAPERADILAN DI KUHAP BARU

PRAPERADILAN DI KUHAP BARU

APA YANG BISA DIUJI DAN SAMPAI MANA BATASNYA

Anda mungkin pulang kerja dan mendapati rumah sudah digeledah, atau menerima kabar bahwa saudara Anda kini berstatus tersangka, sementara cara aparat bertindak terasa janggal. Untuk keadaan seperti itu, hukum menyediakan mekanisme pengujian di pengadilan yang disebut praperadilan. Sejak 2 Januari 2026, praperadilan di KUHAP baru menjangkau jauh lebih banyak tindakan aparat dibanding sebelumnya. Aturannya ada dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, yang diundangkan pada 17 Desember 2025. Hanya saja, cakupan yang lebih luas itu disertai batas yang tegas. Hal yang sama cuma boleh diuji sekali. Tindakan yang sudah mengantongi izin atau persetujuan ketua pengadilan negeri pada dasarnya tidak dapat diuji. Kapan permohonan diajukan pun ikut menentukan apakah permohonan itu akan diperiksa sampai tuntas. Tiga batas inilah yang sebaiknya Anda pahami sebelum mengambil langkah apa pun.