LBH SURAKARTA: November 2026

Siapa yang Boleh Menyadap Telepon Anda?

SIAPA YANG BOLEH MENYADAP TELEPON ANDA?

Pemberitaan tentang dugaan penyadapan ilegal yang kini disidik kepolisian memunculkan pertanyaan yang dekat dengan keseharian Anda. Apakah percakapan telepon, pesan WhatsApp, atau panggilan video Anda boleh didengar dan direkam orang lain? Jawabannya tidak, kecuali oleh aparat penegak hukum yang diberi kewenangan oleh undang-undang dan menjalankannya sesuai prosedur. Aturan penyadapan kini bertumpu pada dua undang-undang yang berlaku sejak 2 Januari 2026, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP baru (UU Nomor 20 Tahun 2025). Ada satu batas yang perlu Anda pegang sejak awal. Undang-undang khusus tentang penyadapan yang diperintahkan KUHAP baru belum terbentuk, sehingga sebagian aturan bagi aparat masih menunggu.